Showing posts with label Pendidikan Gratis. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Gratis. Show all posts

Tuesday, June 30, 2015

Bendahara Pendidikan Gratis Wajib Gunakan E-SPT PPh 21

Kembali berjumpa dengan icalnet, kali ini kami akan sharing tentang aplikasi perpajakan yang wajib digunakan oleh Bendahara Pendidikan Gratis di sekolah. Aplikasi ini nantinya akan memudahkan Bendahara dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban dalam hal ini memudahkan untuk menghitung pajak di setiap insentif guru yang diberikan.

Suatu hal yang baru mungkin di sekolah kami, tetapi menurut Perpajakan sendiri, dari tahun kemarin sudah banyak sekolah yang diwajibkan menggunakan aplikasi ini untuk mendata pajak-pajak di sekolah, dalam hal ini pajak insentif Khusus Pendidikan Gratis.

Disini kami hanya sharing, aplikasi e-SPT PPH 21 versi 2.1 yang bisa anda gunakan untuk menginput pajak-pajak disekolah. Aplikasinya merupakan aplikasi yang diberikan oleh pihak Pajak langsung. Untuk mendownload silahkan melalui link di bawah ini. Jangan lupa download juga Patch-nya


Download master e-SPT PPH 21 Versi 2.0 ukuran 18 MB
Download patch e-SPT PPH 21 Versi 2.0 ukuran 5 MB
Download patch e-SPT PPH 21 untuk update ke versi 2.1 ukuran 16 MB

Setelah berhasil diinstal, dan membuka aplikasi anda akan diminta memasukkan user dan password, user masukkan administrator, dan password : 123 . Untuk proses pengisian silahkan berkonsultasi dengan orang Pajak. hehehe. Selamat dan sukses.

Saturday, May 9, 2015

Honor JJM Kembali Dibayarkan Di Pendidikan Gratis

Honor JJM Kembali Dibayarkan Di Pendidikan Gratis
Pendidikan Gratis adalah salah satu sumber pendanaan yang didapatkan oleh sekolah yang cair setiap triwulan. Mekanismenya hampir sama dengan dana BOS. Komponen pembiayaan juga hampir sama keduanya.

Setelah 2 triwulan sebelumnya honor guru yang mengajar tetapi jumlah jam tidak lebih dari 24 jam tidak dibayarkan di Dana Pendidikan Gratis.Ini dikarenakan dengan adanya guru bersertfikasi, sehingga guru honor pun ikut menjadi korban.

Sebagai contoh di sekolah kami (baca: SMP Negeri 1 Bontosikuyu Selayar), hanya ada 2 guru bersertifikasi yang menerima honor mengajar untuk Pendidikan Gratis, yakni Bahasa Indonesia dengan jumlah jam 26: sehingga dibayar 2 jam oleh Pendidikan gratis, dan IPS dengan jumlah jam 25, 3 jam dibayar oleh Pendidikan gratis.

Sedang Guru Honorer tidak ada yang menerima honor mengajar, dikarenakan jumlah jam tidak ada yang cukup 24 jam.

Kemarin di saat masih Ujian Nasional (baca: UN SMP Hari Terakhir Berlangsung Aman Dan Tertib), kami sempat mendengar isu yang mengatakan jika Jam mengajar kembali dibayarkan, terlepas cukup atau tidak cukup 24 jam tetap akan dibayarkan oleh Pendidikan Gratis. Yah mudah-mudahan saja kabar ini benar adanya, sehingga menjadi honorer kembali tersenyum.

Cara Verval SIMPKB 2017

Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...