Showing posts with label Tunjangan. Show all posts
Showing posts with label Tunjangan. Show all posts

Friday, August 16, 2013

Cara Memastikan Dana Sertifikasi Guru Akan Cair Atau Tidak


Sekarang semuanya sudah serba online, termasuk penyaluran dana sertifikasi yaitu sudah langsung masuk rekening yang terdaftar saat memasukkan data bank di Situs PTK Dikmen Kemdibud, untuk itu anda (guru) yang belum mengisi data di PTK Dikmen, segera lakukan sekarang, baca postingan kami sebelumnya. Atau klik disini Mengisi Data Di Ptk Dikmen Terkait Tunjangan Guru.

Setelah anda mengisi data disana dan sudah dipastikan benar, maka anda (guru) tinggal menunggu transferan dana masuk di rekening. Kalau tidak mau repot ke bank, anda tinggal mendaftar sebagai pengguna mobile banking (sms Banking) atau Internet Banking.

Perasaan was-was mungkin akan selalu ada, jika teman guru sudah cair dan anda belum cair dana sertifikasinya. Untuk memastikan bahwa anda berhak menerima tunjangan serfitikasi dan tinggal menunggu transferan, maka hal yang perlu dilakukan adalah mengecek SK Tunjangan Sertifikasi anda, yang telah disediakan secara online pula. Ada akses internet, anda bisa mengecek dimana saja. Tidak perlu ke diknas setempat lagi untuk menanyakan hal ini.

Cara Cek SK tunjangan Sertifikasi Guru sudah terbit yang menandakan bahwa anda berhak menerima dana sertifikasi pada tahap berjalan di periode itu atau SK Tunjangan belum terbit, maka anda tinggal menuju ke halaman Cek SK Tunjangan Sertifikasi di http://223.27.144.195:8000/ , setelah itu akan muncul halaman beranda situs Cek SK Tunjangan Sertifikasi. Arahkan pandangan ke samping kanan atas, disana ada form login, seperti gambar di awal postingan ini.

Cara mengisi form login untuk cek sk tunjangan sertifikasi adalah sebagai berikut:
1. NUPTK, isikan NUPTK anda secara lengkap (16 digit).
2. Password, isikan dengan password yaitu tanggal lahir lengkap dengan format (TTTTBBHH), contoh anda lahir 17 Agustus 2013, maka di kolom password anda isi: 20130817.
3. Setelah itu, klik login button (tombol login).

Akan muncul data anda di jendela tengah, jika hanya sedikit data yang muncul tidak ada kata-kata SK Sudah Terbit, itu artinya SK Tunjangan Sertifikasi anda belum terbit, jika data bank yang umumnya ada di bagian bawah sudah muncul, artinya anda sisa menunggu transferan dana sampaiu ke rekening anda.

Apa yang menyebabkan SK Tunjangan Sertifikasi Belum Terbit?? Ya,,, penyebab utamanya adalah data yang ada di dapodik andam tepatnya di jumlah Jam mengajar yang ada yaitu belum bersyarat untuk menerima sertifikasi yaitu 24 jam/minggunya. Ini terjadi, mungkin kesalahan operator dapodik di sekolah anda, kalau memang anda merasa bahwa jam anda cukup. Jadi segera lapor ke operator dapodik sekolah anda.

Thursday, August 15, 2013

Guru Harus Input Datanya Terkait Pencairan Semua Tunjangan


Semakin meningkatnya teknologi dan informasi, kini semuanya sudah serba online. Termasuk mengisi data Guru secara online yang menyangkut pencairan dana tunjangan yang diterima, seperti dana sertifikasi guru, tunjangan profesi, tunjangan daerah terpencil, dan tunjangan lainnya.

Setelah beberapa hari lalu tepatnya hari pertama sekolah setelah lebaran, kami (baca: SMPN 1 Bontosikuyu) kedatangan pengawas pembina dari diknas setempat (kab. Kepulauan Selayar), yang memberikan arahan sekaligus himbauan agar semua guru meng-input datanya di PTK Dikmen, karena ini menyangkut pemberian tunjangan guru-guru.

"tidak hanya verval NUPTK, dapodik 2013 yang kita perlu isi, tetapi kita perlu mengisi/menginput data guru di situs PTK Dikmen", jelas Gazali (pengawas pembina SMP N 1 Bontosikuyu.

Rapat hari itu yang dilengkapi dengan penggunaaan LCD Proyektor, dengan koneksi ke internet, memudahkan guru-guru dapat melihat langsung proses input data di situs ptk dikmen tersebut. Dimana sesuai keterangan Gazali, data Guru yang masuk hingga saat ini masih kurang lebih 40 guru khusus di Kab. kepulauan Selayar.

Sehingga apabila anda merasa seorang guru dan sudah memiliki NUPTK, maka hal ini wajib anda lakukan yaitu mengisi/meng-input data anda di Input Data Guru di PTK DIKMEN. Bisa membukanya melalui link ini http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-d4t4guru/

Friday, January 4, 2013

Tunjangan Guru Hangus? Pastikan Data NUPTK Anda Valid/Benar

Tunjangan Guru Hangus? Pastikan Data NUPTK Anda Valid/Benar
Pemberian tunjangan Guru berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional dan tunjangan khusus kabarnya akan dimulai pada tahun 2013. Dimana pemberian tunjangan hanya akan diberikan kepada PTK yang datanya valid, sesuai yang terekam di situs NUPTK.

Sebenarnya pihak DIKMEN telah lama memperingatkan hal ini, melalui running text yang ditampilkan di situs info pendataannya. Hal yang dituntut valid antara lain, nama Ptk, NUPTK, masa kerja, tanggal lahir, beserta data tambahan seperti email dan no hp.

Sebenarnya masih ada waktu bagi anda yang memiliki data tidak valid atau kurang lengkap, yaitu dengan menghubungi operator aplikasi pendataan di Instansi masing-masing, untuk melengkapi data-data anda, kemudian dikirim kembali ke DAPODIK melalui aplikasi pendataan yang sudah dimiliki oleh masing-masing instansi.

Sesuai pernyataan PTK Dikmen, pemberian tunjungan akan dibatalkan alisa hangus apabila ada data yang tidak valid untuk PTK yang bersangkutan. Jadi apabila anda PTK merasa ada data yang kurang atau tidak valid segera koordinasikan dengan pihak bersangkutan di instasi Anda.

Tuesday, October 9, 2012

Usulan Tunjangan Guru Untuk Tahun 2013

Kabar gembira untuk Tenaga Pengajar Se-Indonesia, karena rencana pada Tahun 2013 tunjangan untuk Guru PNS ataupun Non-PNS akan diberikan oleh pemerintah. Dimana untuk sekolah kami sudah ada permintaan data PTK untuk diusulkan menerima tunjangan tersebut. Mungkin hal yang sama juga terjadi atau sedang dilakukan pada sekolah anda.
Tunjangan yang dimaksud ada 3 macam yakni: Tunjang Jabatan yaitu tunjangan yang diberikan untuk Guru PNS atas jabatannya sebagai Guru.
Tunjangan Fungsional yaitu tunjangan yang diberikan kepada Guru PNS ataupun Non-PNS atas fungsinya sebagai Guru di satu Instansi (sekolah)
Tunjangan Khusus yaitu tunjangan yang diberikan kepada guru PNS atau Non-PNS yang ditugaskan di daerah terpencil.

Jadi dari ketiga tunjangan diatas sudah pasti semua Guru menerima salah satu tunjangan atau lebih. Sehingga melalui postingan ini, kami menghimbau untuk semua guru segera kirim data usulan tunjangan anda ke Dikmen PTK di alamat email tunjangan.ptkdikmen@gmail.com serta mengirimkan hard copy ke dinas setempat. Format Usulan Tunjangan bisa di lihat melalui frame dibawah ini, atau silahkan klik kotak kecil disudut kanan atas, untuk mendownload file yang berupa PDF tersebut, lalu isikan data diri anda dengan lengkap.

Cara Verval SIMPKB 2017

Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...