Friday, January 4, 2013

Tunjangan Guru Hangus? Pastikan Data NUPTK Anda Valid/Benar

Tunjangan Guru Hangus? Pastikan Data NUPTK Anda Valid/Benar
Pemberian tunjangan Guru berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional dan tunjangan khusus kabarnya akan dimulai pada tahun 2013. Dimana pemberian tunjangan hanya akan diberikan kepada PTK yang datanya valid, sesuai yang terekam di situs NUPTK.

Sebenarnya pihak DIKMEN telah lama memperingatkan hal ini, melalui running text yang ditampilkan di situs info pendataannya. Hal yang dituntut valid antara lain, nama Ptk, NUPTK, masa kerja, tanggal lahir, beserta data tambahan seperti email dan no hp.

Sebenarnya masih ada waktu bagi anda yang memiliki data tidak valid atau kurang lengkap, yaitu dengan menghubungi operator aplikasi pendataan di Instansi masing-masing, untuk melengkapi data-data anda, kemudian dikirim kembali ke DAPODIK melalui aplikasi pendataan yang sudah dimiliki oleh masing-masing instansi.

Sesuai pernyataan PTK Dikmen, pemberian tunjungan akan dibatalkan alisa hangus apabila ada data yang tidak valid untuk PTK yang bersangkutan. Jadi apabila anda PTK merasa ada data yang kurang atau tidak valid segera koordinasikan dengan pihak bersangkutan di instasi Anda.

No comments:

Post a Comment

Cara Verval SIMPKB 2017

Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...