Showing posts with label Program. Show all posts
Showing posts with label Program. Show all posts

Saturday, May 9, 2015

Daftar CaKEP Lewat Padamu (PPCKS) Sangat Mudah Dan Praktis

Kabar gembira bagi para guru yang ingin menjadi Kepala Sekolah, karena Padamu negeri masih membuka kesempatan untuk ikut PPCKS, yang sebenarnya sejak awal semester II tahun pelajaran 2014/2015, program ini telah dibuka, tetapi mungkin belum terlalu banyak Guru yang mengetahuinya.

PPCKS adalah Program Pendidikan Calon Kepala Sekolah yang terselenggara atas kerja sama dengan Pemerintah Australis (ProDEP, baca: Apa itu ProDEP Dan Apa Tujuannya Di Indonesia). Jadi Bagi guru-guru yang ingin mendaftar dalam kegiatan ini, dan besar kemungkinan untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah, silahkan saja, kesempatan masih terbuka lebar.

Syarat-syarat yang harus lebih awal terpenuhi untuk bisa mendaftar dalam PPCKS ini adalah:
  1. Fungsi sebagai guru
  2. Pendidikan terakhir Minimal S1 atau D-IV 
  3. Usia < 56 Tahun terhitung hingga 15 Juli 2014 
  4. Telah memiliki Sertifikasi Guru 
  5. Memiliki riwayat mengajar dalam 5 Tahun Ajaran Terakhir 
  6. Golongan minimal IIIc bagi PNS atau Non PNS melalui SK Inpassing setara minimal IIIc
Kalau persyaratan diatas sudah terpenuhi, segera login di situs padamu negeri, klik di tab PPCKS.

Daftar CaKEP Lewat Padamu (PPCKS) Sangat Mudah Dan Praktis
Itulah cara daftar Calon KEPala Sekolah melalui situs padamu negeri, selamat mencoba dan semoga berhasil.

Apa itu ProDEP Dan Apa Tujuannya Di Indonesia

Apa itu ProDEP Dan Apa Tujuannya Di Indonesia
Pemerintah Australia mendukung Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan (Professional Development for Education Personnel/ProDEP) dengan total hibah sebesar AUD110 juta melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang merupakan bagian dari program Kemitraan Pendidikan Australia Indonesia, sebagai kontribusi terhadap Program Pendukung Sektor Pendidikan (ESSP)

Tujuan dari ProDEP adalah mengembangkan sebuah sistem nasional Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan, Sistem nasional pengembangan keprofesian tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja kepala sekolah/madrasah, pengawas, dan pejabat pendidikan tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung-jawab atas manajemen dan tata kelola sekolah/madrasah.

Hasil yang diharapkan dari ProDEP ini adalah: Pengelolaan sekolah dan madrasah yang lebih baik

ProDEP mendukung perancangan, pengembangan, pelaksanaan dan pengevaluasian program-program pengembangan keprofesian (PPK) yang telah disepakati beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait di 250 Kabupaten/Kota terpilih di seluruh Provinsi di Indonesia, dengan Penanggung Jawab Program yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemendikbud.

Thursday, May 7, 2015

Cara Mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar) Bagi Siswa

Cara Mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar) Bagi Siswa
Kali ini kami akan bagikan informasi Bagaimana Cara Agar Siswa di sekolah anda, bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar supaya nantinya dapat menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Berikut Cara mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar):
  1. Keluarga penerima KKS membawa KKS dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari RT/RW/Lurah/Kepala Desa yang menyatakan anak adalah anggota keluarga KKS ke sekolah/madrasah tempat anak bersekolah/terdaftar.
  2. Sekolah/Madrasah kemudian mencatat informasi tentang anak tersebut ke dalam daftar calon penerima KIP 
  3. Sekolah mengirimkan formulir ke Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. 
  4. Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota lalu mengirimkan rekapitulasi calon penerima KIP ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementerian Agama. Khusus sekolah di bawah naungan Kemendikbud.
  5. Operator Sekolah wajib memasukkan informasi siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah menerima rekapitulasi calon penerima KIP, Kemendikbud/Kemenag akan mencetak dan mengirimkan KIP tambahan ke alamat sekolah atau rumah tangga.Bagi keluarga penerima KPS yang telah menjadi penerima BSM, masih dapat menggunakan KPS dengan cara membawa KPS ke sekolah/madrasah tempat anak bersekolah untuk didaftarkan sebagai penerima KIP.

Itulah cara bagaimana mendapatkan KIP (kartu indonesia pintar). Makanya segera daftarkan anak anda jika anda orangtua. Jika anda siswa yang merasa berhak atas ini silahkan beritahukan ke orang tua agar melapor ke sekolah kamu agar bisa mendapatkan Dana Program Indonesia Pintar.

Jumlah Dana Program Indonesia Pintar Yang Akan Didapatkan Oleh Siswa

Jumlah Dana Program Indonesia Pintar Yang Akan Didapatkan Oleh Siswa
Program Indonesia Pintar merupakan program diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal November 2014 lalu, yang menggantikan/menyempurnakan BSM (Bantuan Siswa Miskin), PIP ini akan diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar. Dimana sebelumnya di BSM kita mengenal adanya KPS(Kartu Perlindungan Sosial)/KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Nah nantinya yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan Dana PIP ini adalah Siswa yang sudah terdaftar di BSM, kalaupun memang ada tambahan, tapi BSM lebih di utamakan.

Jumalah Besaran dana BSM/PIP 2015 adalah sebesar Rp. 11.099.032.750.000,- dengan sasaran sebanyak 17.920.270 siswa. Dana PIP diberikan per siswa dari masing-masing direktorat teknis, adalah sebagai berikut:
1. Jenjang Sekolah Dasar (SD):
  • Siswa Kelas I, II, III, IV dan V Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp. 450.000,-; 
  •  Siswa Kelas VI Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 225.000,-; 
  • Siswa Kelas I Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 225.000,-; 
2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP):
  • Siswa Kelas VII dan VIII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp. 750.000,-; 
  • Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 375.000,-; 
  • Siswa Kelas VII Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 375.000,-; 
3. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA):
  • Siswa Kelas X dan XI Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp. 1.000.000,-; 
  • Siswa Kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 500.000,-; 
  • Siswa Kelas X Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 500.000,-; 
4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK):
  • Program 3 Tahun
    1. Siswa SMK Kelas X dan XI Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp. 1.000.000,-;
    2. Siswa SMK Kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 500.000,-;
    3. Siswa SMK Kelas X Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 500.000,-;
  • Program 4 tahun
    1. Siswa SMK Kelas X, XI dan XII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp. 1.000.000,-;
    2. Siswa SMK Kelas XIII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 500.000,-;
    3. Siswa SMK Kelas X Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 500.000,-;
Itulah Jumlah Dana Program Indonesia Pintar Yang Akan Didapatkan Oleh Siswa. Segera daftarkan siswa anda disekolah untuk mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar), kalau anda guru segera usulkan siswa anda, jika siswa segera melapor kepada guru di sekolah agar bisa menjadi calon penerima dana PIP.

Cara Verval SIMPKB 2017

Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...