Kali ini kami akan bagikan informasi Bagaimana Cara Agar Siswa di sekolah anda, bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar supaya nantinya dapat menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Berikut Cara mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar):
- Keluarga penerima KKS membawa KKS dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari RT/RW/Lurah/Kepala Desa yang menyatakan anak adalah anggota keluarga KKS ke sekolah/madrasah tempat anak bersekolah/terdaftar.
- Sekolah/Madrasah kemudian mencatat informasi tentang anak tersebut ke dalam daftar calon penerima KIP
- Sekolah mengirimkan formulir ke Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
- Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota lalu mengirimkan rekapitulasi calon penerima KIP ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementerian Agama. Khusus sekolah di bawah naungan Kemendikbud.
- Operator Sekolah wajib memasukkan informasi siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah menerima rekapitulasi calon penerima KIP, Kemendikbud/Kemenag akan mencetak dan mengirimkan KIP tambahan ke alamat sekolah atau rumah tangga.Bagi keluarga penerima KPS yang telah menjadi penerima BSM, masih dapat menggunakan KPS dengan cara membawa KPS ke sekolah/madrasah tempat anak bersekolah untuk didaftarkan sebagai penerima KIP.
Itulah cara bagaimana mendapatkan KIP (kartu indonesia pintar). Makanya segera daftarkan anak anda jika anda orangtua. Jika anda siswa yang merasa berhak atas ini silahkan beritahukan ke orang tua agar melapor ke sekolah kamu agar bisa mendapatkan Dana Program Indonesia Pintar.
No comments:
Post a Comment