Program Indonesia Pintar merupakan program diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal November 2014 lalu, yang menggantikan/menyempurnakan BSM (Bantuan Siswa Miskin), PIP ini akan diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar. Dimana sebelumnya di BSM kita mengenal adanya KPS(Kartu Perlindungan Sosial)/KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Nah nantinya yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan Dana PIP ini adalah Siswa yang sudah terdaftar di BSM, kalaupun memang ada tambahan, tapi BSM lebih di utamakan.
Jumalah Besaran dana BSM/PIP 2015 adalah sebesar Rp. 11.099.032.750.000,- dengan sasaran sebanyak 17.920.270 siswa. Dana PIP diberikan per siswa dari masing-masing direktorat teknis, adalah sebagai berikut:
1. Jenjang Sekolah Dasar (SD):
- Siswa Kelas I, II, III, IV dan V Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp. 450.000,-;
- Siswa Kelas VI Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 225.000,-;
- Siswa Kelas I Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 225.000,-;
- Siswa Kelas VII dan VIII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp. 750.000,-;
- Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 375.000,-;
- Siswa Kelas VII Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 375.000,-;
- Siswa Kelas X dan XI Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp. 1.000.000,-;
- Siswa Kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 500.000,-;
- Siswa Kelas X Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 500.000,-;
- Program 3 Tahun
- Siswa SMK Kelas X dan XI Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp. 1.000.000,-;
- Siswa SMK Kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 500.000,-;
- Siswa SMK Kelas X Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 500.000,-;
- Program 4 tahun
- Siswa SMK Kelas X, XI dan XII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp. 1.000.000,-;
- Siswa SMK Kelas XIII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 500.000,-;
- Siswa SMK Kelas X Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. 500.000,-;
No comments:
Post a Comment