Saturday, September 28, 2013

Tahapan Bagi PTK yang Baru Mengajukan NUPTK


Setelah PTK yang belum memiliki NUPTK sudah berhasil memverifikasi dan memvalidasi data PTK-nya melalui situs padamu negeri, dengan status Bintang 4, maka masih ada tahapan yang harus dilalui untuk proses ajuan NUPTK. Terkecuali bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK, sampai disini (bintang 4), sudah tidak ada lagi yang harus dilakukan, dalam arti bahwa NUPTK sudah aktif untuk periode 2013.

Untuk PTK yang baru akan mengajukan NUPTK Baru, maka tahapan pengajuan NUPTK harus dilakukan, yaitu dengan login ke PTK masing-masing dan mencetak S06C, yang merupakan surat permohonan yang akan disetor ke dinas pendidikan setempat, yang selanjutnya diverikasi oleh dinas, dan terakhir  LPMP.

Setelah proses verifikasi dan validasi oleh pihak LPMP, maka kemungkinan besar NUPTK bagi para PTK yang baru mengajukan akan terbit dengan sendirinya. Alur tahapan seperti gambar di awal postingan ini. Gambar diats memperlihatkan, bahwa 2 tahap sudah diselesaikan, tinggal menunggu verval dari BPSDMPK-PMP.

Jangan persulit diri, dengan harus melampirkan berkas yang tidak ada, yang terpenting surat S06C tersbut disetor ke dinas setempat, kita sebagai PTK tinggal menunggu kebijakan dari pihak terkait entah itu DInas ataupun LPMP, kalaupun berkas anda lengkap seperti yang sudah dijelaskan pada postingan sebelumnya, itu malah lebih bagus. Salam PTK se-Indonesia.

Sunday, September 15, 2013

Cetak Ajuan NUPTK Bagi PTK Yang Belum Memiliki NUPTK


Setelah beberapa jam lalu status saya sebagai PTK yang belum memiliki NUPTK sudah bintang 4 (surat pakta integritas sudah di verifikasi oleh diknas setempat), Maka saya segera login ke akun PTK, untuk melakukan proses selanjutnya yaitu cetak ajuan untuk penerbitan NUPTK.

Jadi semua PTK yang baru pengajuan NUPTK Baru, dan status sudah bintang 4, segera lakukan juga Cetak Ajuan NUPTK, yang selanjutnya akan ter-print out Surat Ajuan (S06c) kita ke diknas setempat untuk diterbitkan NUPTK.

Berkas-berkas pendukung yang harus dilampirkan antara lain:
- 1 copy Kartu Keluarga
- 1 copy SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota
- 1 copy jam mengajar di sekolah induk
- 1 copy ijazah terakhir yang dilegalisir.

Sehingga nantinya surat ajuan bersama berkas, anda setor ke diknas setempat, untuk diverifikasi dan validasi, untuk segera mendapat NUPTK. Selamat mencoba.

Friday, September 13, 2013

Cara Mendaftar CPNS 2013 Di Internet Secara Online

Sekarang ini lagi gempar-gemparnya pendaftaran CPNS melalui internet secara online. Setelah sebelumnya pendaftaran di beberapa di daerah telah dibuka secara offline. Sekarang tiba saat BKN (Badan Kepegawaian Negara) membuka sistem seleksi cpns nasional. Untuk daerah yang membuka pendaftaran cpns secara online antara lain: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Balik papan, Sumbawa, Kalimantan, NTT, dll.

Sebelum anda mendaftar cpns di internet secara online, maka data yang perlu disiapkan adalah No KTP yang masih berlaku, No Ijazah Terakhir, akreditas kampus. Jadi jika anda sampai di warnet atau ingin mendaftar, maka bisa langsung mengisi formulir yang disiapkan.

Untuk mendaftar cpns 2013 bisa di buka melalui situs resmi BKN, di http://sscn.bkn.go.id . Untuk melihat formasi yang ada pada masing-masing daerah bisa melalui link http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=pengumuman , untuk menuju ke halaman pendaftaran langsung bisa melalui link ini http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=daftar .

Oke itulah informasi seputar pendaftaran cpns 2013 di internet secara internet. Hasil pendaftaran nantinya berupakan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran CPNS, dengan no registrrasi, nomor inilah yang wajib anda simpan, untuk keperluan nanti jika ada pengumuman di website BKN. Berkas yang diminta dikirim bersama dengan hasil print out kartu tanda pendaftaran. Selamat mencoba dan sukses.

Thursday, September 5, 2013

Cara Menghapus PTK Di Akun Sekolah Pada Situs Padamu Negeri


Fitur yang baru muncul di situs padamu negeri adalah fitur hapus PTK yang non-aktif, fitur ini bisa digunakan oleh operator sekolah untuk menghapus PTK yang mungkin sudah tidak aktif lagi di sekolahnya, mungkin PTK sudah mutasi atau pensiun.

Kasus seperti ini baru-baru dialami oleh PTK yang ada di sini, tetapi bukan PTK di sekolah saya (SMP Negeri1 Bontosikuyu), dimana PTK yang seharusnya terdaftar di sekolah baru (akibat mutasi), dalam kenyataannya PTK ini masih di terdaftar di sekolah lama (berstatus bintang 2). Kemungkinan kesalah terjadi saat PTK melakukan download formulir untuk pertama kalinya di situs Verval NUPTK 2013 (padamu negeri).

Untuk anda yang mengalami kasus semacam ini atau PTK yang mungkin terdaftar di sekolah yang tidak semestinya, maka jangan kuatir, fitur hapus ptk di sekolah sudah disediakan oleh padamu. Langkahnya adalah dengan menghubungan operator sekolah lama anda, dan memintanya untuk menghapus anda dalam daftar PTK di sekolah tersebut. Selanjutnya lakukan prosedur sesuai yang ada di situs padamu negeri. Sekian.

Cara Verval SIMPKB 2017

Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...