Sunday, September 15, 2013
Cetak Ajuan NUPTK Bagi PTK Yang Belum Memiliki NUPTK
Setelah beberapa jam lalu status saya sebagai PTK yang belum memiliki NUPTK sudah bintang 4 (surat pakta integritas sudah di verifikasi oleh diknas setempat), Maka saya segera login ke akun PTK, untuk melakukan proses selanjutnya yaitu cetak ajuan untuk penerbitan NUPTK.
Jadi semua PTK yang baru pengajuan NUPTK Baru, dan status sudah bintang 4, segera lakukan juga Cetak Ajuan NUPTK, yang selanjutnya akan ter-print out Surat Ajuan (S06c) kita ke diknas setempat untuk diterbitkan NUPTK.
Berkas-berkas pendukung yang harus dilampirkan antara lain:
- 1 copy Kartu Keluarga
- 1 copy SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota
- 1 copy jam mengajar di sekolah induk
- 1 copy ijazah terakhir yang dilegalisir.
Sehingga nantinya surat ajuan bersama berkas, anda setor ke diknas setempat, untuk diverifikasi dan validasi, untuk segera mendapat NUPTK. Selamat mencoba.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Cara Verval SIMPKB 2017
Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...
-
Kali ini kami kembali berbagi contoh surat pengembalian peserta didik. Mungkin banyak yang bertanya-tanya surat apakah yang dimaksud??? sura...
-
Windows 10 yang sekarang ini banyak digunakan di kalangan pengguna komputer, dengan dokungan sistem 32bit dan 64 bit tentunya sangat menja...
-
Pada postingan ini kami kembali berbagi trik tentang burung dara atau merpati yang biasa diternak oleh para hobiers merpati. Kali ini kami b...
No comments:
Post a Comment