Berangsur-angsur layanan Padamu sudah mulai dikenal dan dalam penggunaaanya juga sudah banyak yang mahir, kini Padamu menambah fitur yang mungkin dari awal memang fitur ini sudah ada, namun belum dimanfaatkan secara full karena memang tidak ada tuntutan dari atas untuk menggunakan fitur tersebut. Fitur yang dimaksud antara lain: Input data siswa secara keseluruhan, yangtadinya hanya 30 siswa untuk keperluan EDS siswa, kini sudah harus semua siswa. Setelah siswa di input seluruhnya, operator juga diminta untuk Membuat rombel, kemudian siswa dikelompokkan dalam rombel tersebut.
Disamping data siswa yang harus diinput secara keseluruhan, kini dipadamu juga dituntut untuk membuat roster pelajaran, dimana roster ini nantinya akan berfungsi untuk mengkalkusi jumlah jam mengajar (jjm) bagi guru, utamanya guru yang bersertifikasi.
Jika dilihat semua fitur diatas memang kalau dibaca terkesan semua serba bisa, serba gampang untuk dilakukan oleh operator. Yang dalam kenyataannya itu semua merupakan sebuah pekerjaan yang rumit dan lagipula harus dikerjakan secara online.
Nah sekarang kita lihat pengisian data di dapodikdas, secara umum fitur yang ada di padamu, sebenarnya telah kita kerjakan terlebih dulu di dapodik, seperti input data siswa secara keseluruhan, pembagian rombel, dan lain-lain. Jadi menurut kami Dapodikdas dan Padamu itu sama, jadi seharusnya memang pemerintah bisa melihat hal ini, agar proses input data PTK dan lain-lain itu tidak dikerjakaan secara berulang-ulang.
Setelah kami tadi baca-baca status teman-teman operator di Group Facebook tepatnya Group Info Pendataan, ada yang mengatakan jika padamu akan dihapus, dikarenakan struktur yang berubah di Kemdikbud sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015. Memang benar, setelah kami buka situs resmi kemdikbud, memang BPSDMPK-PMP mengalami perubahan, dimana Padamu Negeri ini berada dibawah naungan BPSDMPK-PMP. Jika BPSDMPK-PMP berubah akankah padamu negeri dihapus atau hanya dirubah? Berikut kutipan berita di Kemdikbud.
"Sedangkan Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) berubah menjadi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan."
Pernyataan lain dari Supriyatno (Kasubag Data dan Informasi, bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar) yang kami kutip dari situs dikdas.kemdikbud.go.id sebagai berikut:
"Bapak ibu tidak perlu lagi memikirkan padamu negeri, ke Dapodik saja. Saat ini kita sedang menyusun Permendikbud tentang Dapodik yang mengatur tentang tidak adanya sistem pendataan di lingkungan Kemendikbud selain Dapodik"
Sehingga tidak tepat jika dikatakan BPSDMPK-PMP dihapus maka Padamu dihapus juga. Karena BPSDMPK-PMP sendiri tidak dihapus hanya berubah menjadi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
Jadi kesimpulannya Padamu dihapus bagus karena banyak teman operator sekolah yang mengeluh karena proses pengerjaannya yang ribet. Kalaupun tidak dihapus, maka yang perlu diubah adalah fitur yang dimanfaatkan di padamu harus yang memang diperlukan oleh PTK, jangan data yang sudah dikerjakan di dapodikdas, dikerjakan lagi di padamu contohnya data siswa, rombel, roster pelajaran, karena ini sudah ada di dapodikdas. Yang bermanfaat sajalah dikembangkan terus, seperti Pengajuan NUPTK, Verval NUPTK, Verval NRG, PKG, dll.
No comments:
Post a Comment