Setelah kemarin kami sempat posting Padamu Negeri Katanya akan dihapus, maka hari ini terjawab sudah. Terjawab dengan adanya surat edaran resmi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang telah diposting oleh admin Info Pendataan di Group Facebook resminya dalam hal ini bapak Yusuf Rocmat.
Seperti postingan kami sebelumnya, memang benar adanya dengan alasan pendataan yang dilakukan sudah 2x dan data yang diinput juga sama, sehingga direktorat jenderal GTK menyimpulkan bahwa tidak ada pendataan lain yang dilakukan oleh sekolah kecuali menggunakan Dapodik.
Dengan adanya surat dirjen GTK ini, maka dengan sendiri aplikasi Padamu Negeri sudah tidak diberlakukan lagi untuk semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 yang digunakan hanyalah aplikasi Dapodik. Salam satu data.
Berikut surat resmi yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK secara resmi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Cara Verval SIMPKB 2017
Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...
-
Kali ini kami kembali berbagi contoh surat pengembalian peserta didik. Mungkin banyak yang bertanya-tanya surat apakah yang dimaksud??? sura...
-
Windows 10 yang sekarang ini banyak digunakan di kalangan pengguna komputer, dengan dokungan sistem 32bit dan 64 bit tentunya sangat menja...
-
Pada postingan ini kami kembali berbagi trik tentang burung dara atau merpati yang biasa diternak oleh para hobiers merpati. Kali ini kami b...
No comments:
Post a Comment