Pada postingan kali ini kami kembali membahas tentang tunjangan sertifikasi, dimana sekarang sudah pencairan tahap 1 di tahun 2016. Contohnya saja seorang guru di salah satu sekolah di selayar, mengelukan kalau uang sertifikasinya tidak cair alias tidak masuk di rekening.
Setelah kami cek di info guru, ternyata jumlah jam mengajar memang bermasalah atau tidak cukup 24 jam dalam hal ini jam mengajar dan jam tambahan, hal ini biasanya banyak terjadi pada guru yang memiliki tugas tambahan seperti wakil kepala sekolah.
Solusi yang bisa diambil adalah dengan menghubungi operator dapodik di sekolah, agar memperbaiki data tugas tambahan, biasanya TMT dan NO dari tugas tambahan ini tidak di update sesuai tahun ajaran yang ada, sebagai contoh untuk tahun 2016 ini, usahakan TMTnya : 1 Januari 2016 , no disesuaikan dengan pemberian no sekolah anda.
Dibawah ini screen shoot yang kami ambil setelah melakukan perbaikian pada no dan TMT wakil kepala sekolah di INFO GTK,
Itulah cara memperbaiki data guru yang bermasalah tunjangan sertifikasinya karena jam tambahan tidak terbaca di server pusat dapodik. Selamat mencoba.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Cara Verval SIMPKB 2017
Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...
-
Asus E402M merupakan keluaran baru seri notebook Asus, dimana Asus E402M ini dirancang elegant, lebih tipis dan ringan, serta performa yang ...
-
SMPN 1 Bontosikuy - Kembali kami memposting kegiatan yang dilakukan oleh anak-anak di SMP Negeri 1 Bontosikuyu tempat kami mengajar, tepatny...
-
Fort rotterdam merupakan kawasan rumah tua dengan lapangan hijau yang luas serta terdiri dari beberapa tingkat yang terletak di tengah kota ...

No comments:
Post a Comment