Tuesday, February 7, 2017

Dapodik 2017: Tidak Bisa Sinkron Karena Validasi Guru Non Sekolah Induk Tidak Memiliki Riwayat Kepangkatan

Pada postingan kali ini kami kembali berbagi kepada teman operator terkait aplikasi pendataan terbaru yakni Dapodik 2017. Kami yakin sekarang ini sudah banyak operator yang mulai mengisi data di aplikasi, bahkan mungkin sudah ada yang melakukan sinkronisasi.

Berikut ini mungkin kendala yang akan dihadapi saat ini melakukan sinkronisasi, yaitu terkendala di saat validasi, karena sinkronisasi bisa dilakukan setelah melakukan validasi pada setiap tabulasi yang ada. Masalah yang akan timbul yaitu pada saat validasi pada tabulasi GTK, dimana jika di sekolah anda ada guru yang mengambil jam (sekolah non-induk) maka akan muncul peringatan invalid karena tidak ada data riwayat kepangkatan. Nah kalau selama ini tidak ada masalah di aplikasi sebelumnya, karena memang data rinci bagi Guru yang mengambil jam disikan di sekolah induk masing-masing.

Jika memang hanya karena masalah riwayat kepangkatan yang tidak terisi pada Guru yang sekolah non induk yang menjadi kendala saat ingin sinkronisasi, maka berikut langkah yang bisa anda tempuh agar semua data di setiaptabulasi tidak ada yang invalid.
Dapodik 2017: Tidak Bisa Sinkron Kata Validasi Guru Non Sekolah Induk Tidak Memiliki Riwayat Kepangkatan


1. Ubah dulu data Guru mengambil jam menjadi Sekolah Induk , di bagian Penugasan
Dapodik 2017: Tidak Bisa Sinkron Kata Validasi Guru Non Sekolah Induk Tidak Memiliki Riwayat Kepangkatan

2. Setelah itu, coba masuk di menu Ubah, isikan riwayat pangkat guru tersebut.
Dapodik 2017: Tidak Bisa Sinkron Kata Validasi Guru Non Sekolah Induk Tidak Memiliki Riwayat Kepangkatan

3. Ubah lagi ke sekolah non-induk.

Berikutnya lakukan validasi.
Dapodik 2017: Tidak Bisa Sinkron Kata Validasi Guru Non Sekolah Induk Tidak Memiliki Riwayat Kepangkatan

Sekarang kita bisa ke tahap sinkronisasi ke server dapodik.

2 comments:

Cara Verval SIMPKB 2017

Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...