Pada surat bukti verval level 1 sendiri berisi user id dan kode aktivasi (token) untuk mengaktifkan akun PTK bersangkutan. Jadi langkah pertama yang mesti dilakukan adalah melakukan aktifasi akun PTK di web padamu.siap.web.id. Untuk langkah aktifasinya sudah dijelaskan terperinci dalam surat verval level 1.
Setelah langkah aktifasi diselesaikan, akan mempunyai username (NUPTK bagi yang sudah ada atau PegID bagi yang baru mengajukan NUPTK) dan password (yang dibuat/ditentukan sendiri saat melakukan aktifasi). Dua item ini harus dihafal paling tidak dicatat dalam buku tertentu. Karena user dan password merupakan kunci untuk masuk ke akun PTK yang ada di padamu.siap.web.id, logikanya user dan password merupakan kunci rumah kita, kapan kuncinya hilang maka kita tidak akan bisa masuk ke dalam rumah (situs PADAmu).
Setelah PTK berhasil masuk (login) ke akunnya, maka terdapat 4 langkah yang harus diselesaikan. Untuk langkah pertama sebenarnya sudah di selesaikan saat aktifasi. Coba perhatikan 4 langkah yang harus dilakukan oleh PTK agar NUPTKnya permanen aktif 2013 dibawah ini.
gambar discreenshot di halaman akun ptk pada situs resmi padamu.siap.web.id |
1. Verval level 1, langkah ini sudah PTK selesai jika berhasil login (masuk) kedalam akun masing-masing.
2. Mengisi Angket EDS (Evaluasi Diri Sekolah), pada langkah ini PTK dituntut mengisi angket EDS secara online, dimana pertanyaan yangdisediakan sebanyak 56 soal, jadi siapkan dulu kopi sebelum mengisi isian EDS ini. Dari gambar yang kami upload diatas, untuk langkah 2 ini sudah terselesaikan juga.
3. Mengisi Data Rinci, pada langkah ini, PTK diharus mengisi data lebih rinci lagi, seperti mengisi, alamat tinggal lengkap, menambahkan keluarga (seperti istri, anak), menambahkan riwayat pendidikan, menambahkan riwayat mengajar.
4. Verifikasi Data, langkah terakhir ini merupakan proses validasi data untuk bisa mencetak verval level 2, sebagai bukti NUPTK telah permanen aktif untuk periode 2013. Namun langkah ini belum dibuka oleh PADAMU (saat postingan ini dibuat), dikarenakan masih ada riwayat-riwayat lain yang ingin ditambahkan untuk diisi oleh setiap PTK.
Jadi PTK yang sudah mempunyai surat bukti verval level 1, segera lakukan langkah demi langkah diatas, sembari menunggu, lengkapnya form isian pada langkah ke 4 di situs online NUPTK (Padamu.siap.web.id). Nah itulah langkah-langkah yang harus ditempuh oleh PTK agar NUPTK-nya Permanen Aktif periode 2013.
No comments:
Post a Comment