Data NUPTK untuk para PTK akhir-akhir ini dikabarkan banyak yang terhapus ataupun tertukar dengan PTK lain, oleh sebab itu pihak kemdikbud tidak tinggal diam dengan adanya kabar ini. Pada awal Juni 2013 ini, kemdikbud kembali membuat sub domain baru untuk melayani proses Verifikasi dan Validasi NUPTK secara online atau lebih dikenal dengan VerVal NUPTK.
Subdomain untuk proses VerVal NUPTK ini adalah http://padamu.kendikbud.go.id. Disana sudah lengkap disajikan tinggal caranya yang perlu dipelajari. Maka pada postingan ini, kami akan memberitahukan cara-cara yang mungkin bisa ditempuh oleh PTK untuk proses pemutakhiran data-datanya di pusat.
Di situs resmi tersebut, disediakan form, untuk memasukkan Nama beserta Kota/Kab tempat tugas, maka proses pertama yang harus ditempuh adalahg memasukkan Nama dan Kota/Kab tempat anda bertugas. Seperti pada gambar dibawah ini.
Setelah muncul deretan nama, dimana jika anda memiliki banyak nama yang sama dengan PTK, carilah NUPTK yang sesuai dengan NUPTK anda, lalu download lah formulir dengan mengklik icon download yang sejajar dengan nama anda, di ujung sebelah kanan. Dimana formulir ini nanti akan anda isi, sesuai data sekarang. Yang selanjutnya akan diolah dan diinput ke data NUPTK anda.
Sebagai contoh, diatas, kami akan mengunduh PTK atas nama Nur Jamil sekolah induk SMPN 6 Jakarta, dengan memastikan NUPTK sudah sama dengan NUPTK Nurjamil yang dimaksudkan, dengan mengklik Unduh (seperti yang dilingkari pada gambar), maka formulir untuk Nur Jamil akan di unduh, kemudian di lengkapi, dan diproses ke tahap selanjutnya.
Sesuai pengalaman kami, sewaktu mengunduh formulir PTK di sekolah kami, untuk PTK yang statusnya bukan pengawas, ada 2 macam formulir unduhan, ada yang formulir A03 dan ada yang Formulir A01. Untuk A03 prosesnya jauh lebih banyak daripada A01. Dimana formulir A03 dimulai dari proses validasi tempat tugas (sekolah induk tempat PTK mengajar saat ini). yang selanjutnya akan dikrimkan ke dinas setempat, untuk mendapatkan formulir A01. Formulir A01 ini, nantinya akan diberikan langsung ke admin sekolah masing-masing untuk diupdatekan data masing-masing NUPTK secara online di situs yang sudah disediakan.
Untuk Admin sekolah sendiri, harus memiliki akses ke situs Padamu Negeri (http://padamu.kemdikbud.go.id) untuk bisa mengupdate data PTK. sehingga username dan password mutlak harus diketahui terlebih dahulu untuk login. Username dan password sendiri sudah ada dikirimkan oleh pusat ke admin dinas pendidikan setempat, jadi jika belum memiliki, segera minta ke dinas setempat.
Bagi PTK yang belum mempunya NUPTK, dalam arti ingin mengajukan pembuatan NUTPK baru, harap bersabar dulu, karena fasiltas untuk pengajuan NUPTK baru, akan diaktifkan di situs PADAMU NEGERI pada 24 Juni 2013 mendatang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Cara Verval SIMPKB 2017
Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...
-
Kali ini kami kembali berbagi contoh surat pengembalian peserta didik. Mungkin banyak yang bertanya-tanya surat apakah yang dimaksud??? sura...
-
Windows 10 yang sekarang ini banyak digunakan di kalangan pengguna komputer, dengan dokungan sistem 32bit dan 64 bit tentunya sangat menja...
-
Pada postingan ini kami kembali berbagi trik tentang burung dara atau merpati yang biasa diternak oleh para hobiers merpati. Kali ini kami b...
No comments:
Post a Comment