Friday, August 7, 2015

KPU Selayar Gugurkan Aji Sumarno-Abdul Gani

Pilkada Selayar - Pencalonan Aji Sumarno-Abd Gani yang akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat selayar akhirnya menemukan titik terang dimana keputusan KPU Selayar adalah menggugurkan pencalonan Aji Sumarno yang juga menantu Bupati Selayar, Syahrir Wahab , dimana alasan KPU adalah menganggap PKB yang merupakan partai pengusung pasangan ini ilegal.
KPU Selayar Gugurkan Aji Sumarno-Abdul Gani
“Hasil rapat pleno kami kemarin, memutuskan pasangan Aji Sumarno-Abd Gani kita gugurkan dalam pencalonan Pilkada Selayar,“ tegas Ketua KPU Selayar Hasiruddin. Menurutnya, dari penelusuran yang ia lakukan, PKB dinyatakan cacat administrasi karena yang memberikan rekomendasi merupakan pengurus yang tidak sah. Hal itu terungkap setelah Hasiruddin mendatangi langsung DPP PKB.Seperti yang dilangsir rakyatku.com.

“PKB kita nyatakan cacat administrasi, karena berkas PKB melanggar undang-undang pilkada yang menyatakan usungan parpol harus ditandatangani kepengurusan yang sah berdasarkan SK DPP partai. Jadi putusan kita ini juga atas pertimbangan KPU pusat dan provinsi,“ jelasnya. Dalam temuannya pengurus DPC PKB Selayar yah sah merukapan Zulfikar sebagai ketua dan Alamsyah sebagai sekretaris.

Hasiruddin menyarankan, jika Aji Sumarno-Abd Gani serta partai pengusungnya tidak menerima keputusan KPU, pasangan ini sebaiknya menggugat KPU melalui Panwas Selayar.Akankah polemik pencalonan Aji-Gani ini akan memasuki babak baru melalui ranah hukum?? Kita tunggu saja.

No comments:

Post a Comment

Cara Verval SIMPKB 2017

Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...