Monday, October 12, 2015

UKG Akan Dilaksanakan Desember 2015 Mendatang

UKG (Ujian Kompetensi Guru) merupakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Dan untuk tahun 2015 ini, kembali guru-guru akan melaksanakan UKG.

Sesuai informasi yang kami dapat melalui situs Info Guru, Jadwal UKG akan dimulai Desember 2015 mendatang, untuk jadwal tepat akan diposting nanti di halaman member setiap guru yakni di situs info guru.

Cara menuju halaman member untuk melihat waktu UKG yang lengkap, bisa dengan mengunjungi situs info GTK, bisa anda lihat dipostingan kami sebelumnya di Cek Jadwal UKG dan Cek Jumlah Jam

Setelah terbuka, silahkan masukkan NUPTK dan Password, password adalah 8 digit pertama NIP anda. dan terakhir masukkan kode anti spam.
Login GTK Tahun 2015

setelah berhasil login, klik info UKG, seperti gambar dibawah ini.
Jadwal UKG Tahun 2015


Setelah itu, scroll kebawah di nomor 22, terdapat jadwal UKG, seperti gambar ini
Jadwal UKG Tahun 2015
Itulah car melihat jadwal UKG tahun 2015 ini. Mohon maaf di gambar, kami blur NUPTK dengan alasan privacy. Salam Satu data.

Thursday, October 8, 2015

Jadwal UKG 2015 Kini Dapat Di Cek Pada Info Guru

Setelah pada postingan sebelumnya di Cek Data Guru/Cek Jumlah Jam Mengajar Tahun Pelajaran 2015-2016, kini kembali kami menginformasikan tentang UKG (Ujian Kompetensi Guru) untuk tahun 2015/2016 ini, dimana semua guru bersertifikasi wajib melakukan UKG.

Untuk jadwal UKG sendiri, masing-masing ada pada Info Guru, dimana disana sudah bisa Cek Jumlah Jam, Tugas Tambahan, dll, juga bisa mengecek Info UKG, termasuk mengecek Jadwal UKG.
Jadwal UKG 2015 Kini Dapat Di Cek Pada Info Guru

Jadwal UKG 2015-2016 bisa dilihat melalui link dibawah ini:
1. http://223.27.144.195:8081/info/
2. http://223.27.144.195:8082/info/
3. http://223.27.144.195:8083/info/
4. http://223.27.144.195:8084/info/

Sekian postingan kami terkait jadwal UKG 2015-2016. 

Cek Data Guru/Cek Jumlah Jam Mengajar Tahun Pelajaran 2015-2016

Kembali kami posting, info terkait Jumlah Jam Mengajar (JJM) Guru Bidang Studi/Guru Kelas pada tahun pelajaran 2015/2016 semester 1. Dimana jumlah jam ini terkait dengan penerbitan SK TUnjangan Sertifikasi bagi guru yang sudah sertifikasi baik itu PNS maupun NON-PNS.

Jumlah Jam Mengajar (JJM) ini juga tidak terlepas dari kerja operator dapodikdas 4.00 dimana jumlah yang muncul di info PTK, adalah sama dengan jumlah jam mengajar yang diinput oleh operator dapodik. Sehingga apabila setelah anda melakukan pengecekan ternyata JJMnya tidak sesuai atau kurang, segera hubungi operator agar diperbaiki cepat, karena ini akan berakibat pada penerbitan sk tunjangan, yang berdampak pada telatnya pembayaran sertifikasi tahap berjalan.

Sekarang sudah bisa cek info guru tahun pelajaran 2015/2016 untuk semester 1. Untuk mengecek Jumlah Jam mengajar (JJM) silahkan akses melalui link dibawah ini :
1. http://223.27.144.195:8081/info/
2. http://223.27.144.195:8082/info/
3. http://223.27.144.195:8083/info/
4. http://223.27.144.195:8084/info/

Tampilan seperti dibawah ini. (sudah memasukkan NUPTK dan tgl lahir)
Cek Data Guru/Cek Jumlah Jam Mengajar Tahun Pelajaran 2015-2016

Friday, October 2, 2015

Download Mozilla 2015 Versi 41.0.1 Terbaru Offline Installer

Kali ini kami kembali berbagi, khususnya untuk anda operator dapodik, yang mungkin saat verval peserta didik, ada terjadi hang atau data tidak muncul, kemungkinan penyebabnya adalah browser yang ada gunakan sudah versi lama. Sehingga anda perlu menggunakan versi paling baru.

Melalui postingan ini, kami bagikan salah satu browser yang open source, artinya dapat diunduh secara gratis dan dipakai secara gratis pula. Yah disini kami berbagi Mozill Firefox terbaru versi 41.0.1 offline installer, artinya anda unduh dulu, baru langsung di install di komputer, (bukan install secara online yang kemungkinan gagal di tengah jalan).
Download Mozilla 2015 Versi 41.0.1 Terbaru Offline Installer

Yang ingin unduh bisa melalui link resmi mozilla di bawah ini.
https://ftp.mozilla.org/pub/firefox/releases/latest/win32/en-US/Firefox%20Setup%2041.0.1.exe , atau klik disini. Ukuran 41MB.

Thursday, October 1, 2015

Alur/Desain PUPNS dan Apa Saja Yang Dilampirkan

Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan secara Online atau disingkat PUPNS/EPUPNS telah resmi dibuka mulai 1 september kemarin, sudah berjalan sekitar 1 bulan. Tentunya sudah banyak atau hampir semua PNS di seluruh Indonesia sudah melakukan Registrasi sehingga mendapatkan No Registrasi dan Password yang diinpput ketika melakukan registrasi.

Alur yang dilakukan setelah proses registrasi selesai adalah dengan menyetorkan bukti registrasi kepada SKPD masing-masing, untuk dilakukan proses verifikasi, tujuan verifikasi disini, agar PNS yang bersangkutan (PNS yang sudah registrasi atau mendaftar di PUPNS, bisa login/masuk kembali ke situs PUPNS, menggunakan kode registrasi dan password yang dimasukkan saat registrasi.
Alur/Desain PUPNS dan Apa Saja Yang Dilampirkan

Mengapa PNS perlu login atau masuk kembali ke situs PUPNS? ya tujuannya adalah melihat data yang tersimpan di database BKN terkait ke-PNS-an bpak/ibu. Data yang dimaksud seperti Data Pokok (utama) seperti nama, nip, tempat tanggal lahir, alamat, dan lain semuanya. Data Riwayat, seperti Riwayat Golongan, dll.

Mau diapakan data tersebut? Data yang ditampilkan adalah data terupdate yang tersimpan di BKN pusat, diamana mungkin ada data yang salah, atau perlu ditambah misalnya golongan bapak/ibu sudah naik, dari IIIa ke IIIb, sedang dipusat masih sampai gol IIIa, dengan adanya sistem ini, ibu/bpak, bisa menambahkan data sesuai keadaan bapak dan ibu sekarang.

Setelah semua data sudah diperbaiki atau data baru sudah ditambahkan, saatnya melakukan proses pengiriman data, agar data yang diperbaiki dan baru ditambahkan terbaca dipusat. Setelah proses pengiriman berhasil, akan ada lagi tahapan verifikasi, disinilah bapak/ibu perlu melampirkan dokumen-dokumen pendukung.

Dokumen yang dilampirkan adalah dokumen yang ibu/bapak perbaiki dan yang baru ditambahkan, misalnya, alamat diubah, maka anda wajib melampirkan fotocopy KTP. Misalnya lagi, riwayat golongan ditambah, misalnya golongan IVa, maka anda perlu melampirkan penetapan golongan IVa tersebut.

Dokumen lampiran hendaknya dibuat 2 rangkap, karena 1 rangkap untuk kabupaten, dan 1 nya lagi untuk kantor regional (kanreg) di provinsi. Itulah sekilas tentang PUPNS, dan berkas apa saja yang dilampirkan.

Gaji Pokok PNS Akan Mencapai 14,3 Jt Per Bulan

MENPAN-RB - Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB mengatakan, saat ini draf rancangan PP tersebut dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, dimana pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) sudah menfinalkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil (PNS). Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2018.
Gaji Pokok PNS Akan Mencapai 14,3 Jt Per Bulan

Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri tiga komponen. Yakni, gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji PNS terendah dan PNS tertinggi.

Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab dan risikonya. Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Contohnya, jika gaji pokok PNS terkecil sekitar Rp 1,2 juta, maka gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.

Ke depan, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta.Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.

Setiawan menjamin sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun. Terkait pemberian manfaat bagi para pensiunan PNS, calon beleid ini belum memiliki ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara. “Kontribusi yang dibayar negara masih perlu dihitung dan diharmonisasi lagi,” pungkas Setiawan.

Tuesday, September 22, 2015

Cara Memasukkan Gambar Bawaan Office Ke Lembar kerja Microsoft Office Word 2007

Kali ini kembali kami berbagi terkhusus kepada adik-adik yang masih duduk di SMP, tepatnya kelas 8. Dimana kali ini kami mencoba menshare materi TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yaitu Cara memasukkan gambar bawaan office ke lembar kerja microsoft office word 2007.

Berikut langkah Memasukkan Gambar Bawaan Office Ke Lembar kerja Microsoft Office Word 2007 beserta gambarnya.
1. Posisi sudah di lembar kerja word, kalau belum, buka word terlebih dahulu, Klik Tombol Start - All Program - Microsoft Office - Microsoft Office Word 2007.

2. Klik Tab Insert, Pilih Clip Art.
Cara Memasukkan Gambar Bawaan Office Ke Lembar kerja Microsoft Office Word 2007

3. Setelah itu Klik Organize Clips yang berada di jendela sebelah kanan.
Cara Memasukkan Gambar Bawaan Office Ke Lembar kerja Microsoft Office Word 2007

4. Muncul jendela Organize clips seperti di bawah ini, klik tanda plus untuk memunculkan kategori gambar.
Cara Memasukkan Gambar Bawaan Office Ke Lembar kerja Microsoft Office Word 2007


5. Klik pada salah satu folder untuk melihat gambar yang ingin di masukkan ke lembar kerja word.
Cara Memasukkan Gambar Bawaan Office Ke Lembar kerja Microsoft Office Word 2007

6. Klik kanan pada gambar yang ingi dimasukkan, kemudian pilih Copy.
Cara Memasukkan Gambar Bawaan Office Ke Lembar kerja Microsoft Office Word 2007


7.  Kembali ke lembar kerja, Klik tab Home, dan klik Paste untuk memunculkan gambar di dalam kertas.
Cara Memasukkan Gambar Bawaan Office Ke Lembar kerja Microsoft Office Word 2007

8. Gambar bawaan sudah muncul di lembar kerja microsoft office word 2007.

Cara Verval SIMPKB 2017

Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...