PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) saat ini telah menyediakan fasilitas registrasi online untuk menjadi anggota PRGI. Dimana proses registrasi online ini diwajibkan kepada semua Guru se-Indonesia, baik itu Guru PNS maupun Guru NON_PNS.
Sejak keluarnya surat resmi dari Diknas setempat kemarin, yang memberikan perintah untuk registrasi online, kamipun langsung meregistrasikan semua guru di sekolah kami, tepatnya di SMP Negeri 1 Bontosikuyu - Kepulauan Selayar.
Sehingga dalam postingan ini kami akan membagikan cara registrasi anggota PGRI ataupun cara mendapatkan Kartu PGRI dari registrasi online yang dilakukan. Berikut langkah-langkahnya
1. Siapkan KTP anda, karena proses pengisian identitas, semuanya berdasar atas data di KTP.
2. File Photo dengan ukuran 120px X 180px. Latar belakang tergantung tahun lahir anda, kalau tahun genap artinya biru, kalau ganjil adalah merah. Untuk proses pemotongan (crop) foto, bisa anda gunakan paint, atau photoshop, seperti dibawah ini caranya:
3. Setelah semuanya siap, silahkan kunjungi http://anggota.pgri.or.id/module.php?go=registrasi&do=baru atau klik sini
4. Akan muncul form registrasi, silahkan dilengkapi, serta jangan lupa upload foto anda yng sudah di crop tadi.
5. Pendaftaran berhasil, seperti tampilan dibawah ini.
Itulah Cara Daftar/Registrasi Anggota PGRI Online , kemudian ikuti langkah offlinenya untuk mendapatkan KArtu Anggota PGRI anda.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Cara Verval SIMPKB 2017
Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...
-
Kali ini kami kembali berbagi contoh surat pengembalian peserta didik. Mungkin banyak yang bertanya-tanya surat apakah yang dimaksud??? sura...
-
Windows 10 yang sekarang ini banyak digunakan di kalangan pengguna komputer, dengan dokungan sistem 32bit dan 64 bit tentunya sangat menja...
-
Pada postingan ini kami kembali berbagi trik tentang burung dara atau merpati yang biasa diternak oleh para hobiers merpati. Kali ini kami b...
No comments:
Post a Comment