Pada awal tahun 2017 ini, kembali pemerintah dalam hal ini pendidikan nasional, kembali menyalurkan beberapa tunjangan untuk para Guru di seluruh Indonesia. Tunjangan ini diberikan agar semangat dan etos kerja sebagai seorang Guru bisa lebih meningkat dan maju tentunya. Tunjangan yang dimaksud antara lain: Tunjangan Khusus, Insentif Guru Bukan PNS dan Tunjangan Kualifikasi,
Tunjangan Khusus adalah Guru PNS dan Non PNS yang mengajar di daerah khusus. Insentif Guru Bukan PNS yaitu insentif yang diberikan kepada Guru Bukan PNS (GBPNS) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Tunjangan Kualifikasi diperuntukkan bagi Guru PNS dan Non PNS yang sedang melanjutkan pendidikannya, misal dari S1 ke S2, dengan catatan, peningkatan pendidikan harus sesuai dengan mata pelajaran yang diampuh.
Adapun persyaratan-persyaratan selengkapnya bisa anda tanyakan ke dinas pendidikan setempat, serta berkas yang akan dimasukkan saat mengajukan Usulan Aneka Tunjangan ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Cara Verval SIMPKB 2017
Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...
-
Kali ini kami kembali berbagi contoh surat pengembalian peserta didik. Mungkin banyak yang bertanya-tanya surat apakah yang dimaksud??? sura...
-
Windows 10 yang sekarang ini banyak digunakan di kalangan pengguna komputer, dengan dokungan sistem 32bit dan 64 bit tentunya sangat menja...
-
Pada postingan ini kami kembali berbagi trik tentang burung dara atau merpati yang biasa diternak oleh para hobiers merpati. Kali ini kami b...
No comments:
Post a Comment