Pada awal tahun 2017 ini, kembali pemerintah dalam hal ini pendidikan nasional, kembali menyalurkan beberapa tunjangan untuk para Guru di seluruh Indonesia. Tunjangan ini diberikan agar semangat dan etos kerja sebagai seorang Guru bisa lebih meningkat dan maju tentunya. Tunjangan yang dimaksud antara lain: Tunjangan Khusus, Insentif Guru Bukan PNS dan Tunjangan Kualifikasi,
Tunjangan Khusus adalah Guru PNS dan Non PNS yang mengajar di daerah khusus. Insentif Guru Bukan PNS yaitu insentif yang diberikan kepada Guru Bukan PNS (GBPNS) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Tunjangan Kualifikasi diperuntukkan bagi Guru PNS dan Non PNS yang sedang melanjutkan pendidikannya, misal dari S1 ke S2, dengan catatan, peningkatan pendidikan harus sesuai dengan mata pelajaran yang diampuh.
Adapun persyaratan-persyaratan selengkapnya bisa anda tanyakan ke dinas pendidikan setempat, serta berkas yang akan dimasukkan saat mengajukan Usulan Aneka Tunjangan ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Cara Verval SIMPKB 2017
Salam hangat para guru se-Indonesia, melalui postingan ini kami kembali sharing tentang cara verval guru di situs simpkb, karena banyaknya g...
-
Asus E402M merupakan keluaran baru seri notebook Asus, dimana Asus E402M ini dirancang elegant, lebih tipis dan ringan, serta performa yang ...
-
SMPN 1 Bontosikuy - Kembali kami memposting kegiatan yang dilakukan oleh anak-anak di SMP Negeri 1 Bontosikuyu tempat kami mengajar, tepatny...
-
Fort rotterdam merupakan kawasan rumah tua dengan lapangan hijau yang luas serta terdiri dari beberapa tingkat yang terletak di tengah kota ...

No comments:
Post a Comment